Attendant: Kasubdit
Narasumber: KJPP Dwi Haryantono
Agustinus Tamba
Kepala Kantor BPN Sesumatera
Pejabat Eselon III, IV BPN Sesumatera
Pendahuluan
Profesor Budi Mulyanto (Dirjen
Pengadaan Tanah)
Dalam
rangka mempercepat proses infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, harus melalui tahap
Proses Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan berikut:
-
Pembangunan
toll (Toll Roads)
-
Listrik
dan Gardu (Electricity and Station)
-
Pembangunan
Jalur Kreta Api (Railroads)
-
Bendungan
(Waduk/Reservoir)
-
Bandara
(Airports)
-
Pelabuhann
(Ports)
-
Gedung
Pemerintahan (Rumah Dinas)
-
Fasilitas
Umum (other facilities) school,
recreation hall etc
Menurut Profesor Pengadaan Tanah,
Permasalahan Proses yang harus dilalui dalam menjalankan Pengadaan Tanah ini
saat ini belum landing betul termasuk di
setiap tahapan Perencanaan hingga penyerahan:
1.
Perencanaan
(Yang memberikan Tanah)
2.
Persiapan
(Pemda)
3.
Implementasi
(BPN)
4.
Penyerahan
(Stlh Ganti Rugi/Kompensasi)
Dalam Permen, Petunjuk Teknis
untuk tindak lanjut Pengadaan Tanah, lebih dalam dikaji Objek dan bidang-bidang
perencanaanya, termasuk : Ruang mana dilakukan pembebasan/ Peta Acuan (ROW tidak berubah-ubah) dan bagaimana
konsultasi publiknya.
Pemikirian :
-
Tanah
Kas Desa
-
Tanah
Lokal
-
Tanah
Wilayah Adat
-
Tanah
TNI (Negara), Auri dllsb
-
Tanah
Desa.
Persoalan Pendanaan (Dari Pihak
Pemerintah)
-
Bagaimana
proses pendanaannya tidak melambat, anggaran yang dikucurkan 4% x Angaran BNBP,
untuk pengukuran dan soal PMK sudah diatur juga Untuk PPh Tanah. Maka Dari
sebab itu Peraturan Kemenkeu harus sesuai UU 2012 (Harus Bayar Pajak)
Zona Nilai Tanah (Menurut
Direktur Pengadaan Tanah)
Penilaian Tanah (Menurut Konsultan
Penilai Properti/Pertanahan dalam hal ini KJPP
Narasumber KJPP Dwi Haryantono
Agustinus Tamba:
Isi Panel Diskusi:
-
Ada
216 Surat Keputusan Penilaian/Pengadaan Tanah
-
Nilai
Properti Untuk Ganti Rugi: Land Value & Land Lease (Administrasi)
-
Untuk
Mengukur Land Value, administrasinya harus mampu mendukung ekses kepemilikan
tanah (ownership)
-
Termasuk
juga untuk Penggunaan Tanah/Persewaan (Land
Lease)
Zona
Nilai Tanah:
-
Berapa
persentase Yang tersedia untuk Land Value (100%) untuk daerah-daerah yang ada
di Indonesia (Riau 6,7%, Jatim 9,7%, Kalteng 1,3% sesuai data dari Direktorat
BPN)
-
Pelayanan
Pertanahan
-
NJOP
PDP (Nilai Jual Objek Pajak PDP)
-
Pelaksanaan
UU Pertanahan No 28 tahun 2009
-
Nilai
Pasar terhadap Tanah (Dasar Penetapan)
-
Informasi
Nilai tanah agar tersedia tiap Provinsi karena saat ini masih jauh dari target
masih 37%
REVIEW KEGIATAN PENGADAAN TANAH
OLEH KJPP
-
Review
Pemegang Hak, Hukum Adat, Status Tanah
-
Menghitung
berapa besarnya kerugian atau Nilai Ganti Kerugian
-
Potensi
HBU Tanah, Bidang Tanah yang tersisa (Penggantian secara Utuh), Setia KJPP
bertanggung jawab penuh terhadap tugas penilaian. Jika terjadi pelanggaran
Pihak Pemerintah harus berani lapor ke MAPPI
-
KJPP
Harus membuat laporan Penilaian karena setiap KJPP harus memiliki sertifikasi
dari BPN (selaku penilai pertanahan) dan juga harus dapat ijin praktek dari
Kemenkeu
-
Itu
sebabnya KJPP harus lapor ke BPN soal Sanksi, Tegoran, maupun Sanksi Ringan
-
NJOP
tidak sama dengan Ganti Rugi
-
Dalam
SPI Nilai Penggantian Wajar (NPW) = Nilai Pasar (Minimum Sama) sudah diatur
dalam juknis atau ada dalam copy SPI 306
-
RAB
Bangunan harus melalui Proses Pendekatan Biaya (Cost Approach)
-
Tanaman
Karet harus melalui Tahap Penilaian dengan Metode DCF Approach, Penilaian
Tanaman Karet atau tanaman semusim sifatnya argumentative maka dari sebab itu
perlu asumsi mendasar dari KJPP dalam menetukan NPW.
Semestinya UU Pertanahan harus
mengatur siapa saja yang memperoleh Sertifikasi Untuk Land Acquisition,-
Maraknya Pihak swasta yang berani mencoba membuat pengadaan tanah sendiri tanpa
campur tangan BPN.
Problem Sendiri – Otorisator,
Uang Negara, Dibawahnya Ada Aspek Uang dalam Pengadaan Tanah ini.
Dari Sebab itu KJPP Perlu juga
didukung dengan : Cara Memperoleh Harga Tanah, Harga Pasar tanah, Biaya Operasioanal
dan Biaya Sosialisasi (15% dari Nilai Penggantian Wajar)
Satgas Usulkan Proporsi Usulan
Besaran (Proporsi Keseluruhan Tahapan biak Perencanaan dan Persiapan pengadaan
tanah tersebut.
Berita Selengkapnya tentang Informasi ini dimuat dalam portal BPN:
http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/direktur-jenderal-pengadaan-tanah-buka-workshop-pengadaan-tanah-untuk-kepentingan-umum-tahun-20-59893